Rabu, 19 Desember 2012

KONTROVERSI KUNJUNGAN KERJA DPR KE JERMAN


Belum lama belakangan ini tepatnya tanggal 17 November 2012, anggota DPR lagi -  lagi melakukan kunjungan kerja. Kali ini tempat yang dituju ialah Jerman.  Tujuan para anggota DPR kali ini ialah untuk merampungkan Undang – Undang Keinsinyuran. Sebanyak 11 anggota Baleg ini melakukan kunjungan selama lima hari lamanya dan dipimpin oleh Ketua Badan Legislatif DPR yakni Ignatius Mulyono.

Plesiran para anggota DPR ini yang berkedok studi banding ternyata bukanlah hanya omong kosong belaka. Kunjungan kerja yang dilakukan belasan anggota DPR ini dinilai salah alamat.

Hal ini dapat terbukti dari video yang diunggah oleh Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Jerman ke situs Youtube. Di dalam video yang berdurasu 16 menit tersebut, menurut PPI kunjungan anggota Baleg tersebut memang salah alamat.

Di dalam video yang diunggah oleh PPI tersebut terekam sebelas anggota DPR sedang rapat dengan DIN (Deutsches Institut fur Normung) di Jerman. Pertemuan dengan DIN tersebut terjadi pada 19 November 2012 lalu sekitar pukul 10.00 waktu setempat.

Namun pada saat tersebut berlangsung, terlihat sebagian anggota DPR yang ternyata kurang  menguasai Bahasa Inggris sehingga pada saat rapat berlangsung mereka meminta translator kepada pihak KBRI yang dikoordinasikan secara mendadak. Dari hasil investigasi dari PPI, pertemuan yang berlangsung antara anggita Baleg DPR dengan DNI terkesan dipaksakan dan tanpa adanya persiapan yang baik.

Di dalam teks yang ditampilkan di dalam video tersebut juga dituliskan bagaimana jalannya rapat yang terkesan tidak dipersiapkan dengan baik. Bahkan ada dua orang anggota DPR yang terlambat dalam mengikuti rapat.  Memalukan -_-

Selain itu kunjungan anggota DPR ke Jerman untuk studi banding terkait RUU tentang Keinsinyuran juga dinilai tidaklah tepat, hal ini dikarenakan rombongan tersebut bertemu dengan Din yang tak lain adalah lembaga yang mengurusi tentang standarisasi produk di Jerman. DIN bukanlah sebuah lembaga Negara ataupun pemerintahan.


0 komentar:

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:

Posting Komentar