Belum lama belakangan ini
tepatnya tanggal 17 November 2012, anggota DPR lagi - lagi melakukan kunjungan kerja. Kali ini
tempat yang dituju ialah Jerman. Tujuan
para anggota DPR kali ini ialah untuk merampungkan Undang – Undang Keinsinyuran.
Sebanyak 11 anggota Baleg ini melakukan kunjungan selama lima hari lamanya dan
dipimpin oleh Ketua Badan Legislatif DPR yakni Ignatius Mulyono.
Plesiran para anggota DPR ini
yang berkedok studi banding ternyata bukanlah hanya omong kosong belaka.
Kunjungan kerja yang dilakukan belasan anggota DPR ini dinilai salah alamat.
Hal ini dapat terbukti dari video
yang diunggah oleh Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Jerman ke situs Youtube.
Di dalam video yang berdurasu 16 menit tersebut, menurut PPI kunjungan anggota
Baleg tersebut memang salah alamat.
Di dalam video yang diunggah oleh
PPI tersebut terekam sebelas anggota DPR sedang rapat dengan DIN (Deutsches Institut
fur Normung) di Jerman. Pertemuan dengan DIN tersebut terjadi pada 19 November
2012 lalu sekitar pukul 10.00 waktu setempat.
Namun pada saat tersebut
berlangsung, terlihat sebagian anggota DPR yang ternyata kurang menguasai Bahasa Inggris sehingga pada saat
rapat berlangsung mereka meminta translator kepada pihak KBRI yang
dikoordinasikan secara mendadak. Dari hasil investigasi dari PPI, pertemuan
yang berlangsung antara anggita Baleg DPR dengan DNI terkesan dipaksakan dan
tanpa adanya persiapan yang baik.
Di dalam teks yang ditampilkan di
dalam video tersebut juga dituliskan bagaimana jalannya rapat yang terkesan
tidak dipersiapkan dengan baik. Bahkan ada dua orang anggota DPR yang terlambat
dalam mengikuti rapat. Memalukan -_-
Selain itu kunjungan anggota DPR
ke Jerman untuk studi banding terkait RUU tentang Keinsinyuran juga dinilai
tidaklah tepat, hal ini dikarenakan rombongan tersebut bertemu dengan Din yang
tak lain adalah lembaga yang mengurusi tentang standarisasi produk di Jerman.
DIN bukanlah sebuah lembaga Negara ataupun pemerintahan.
0 komentar:
Posting Komentar