Akhir-akhir ini Apple sangat gencar sekali
dalam mengajukan hak paten dalam segala hal, termasuk nama produk itu sendiri. Namun
untuk keluaran produk Apple yang terbaru yaitu Ipad mini, hak patennya ditolak.
Kantor US Patent and Treadmark
(USPTO) menolak permohonan hak paten Apple atas Ipad Mini. Menurut USPTO, hal
itu terjadi dikarenakan istilah mini adalah penjelasan dari barang atau jasa
yang dijual dalam bentuk kecil. Penguji dari USPTO juga sudah menemukan bukti
bahwa nama mini telah banyak digunakan oleh berbagai macam perangkat computer genggam
digital.
Namun, perusahaan asal Cupertino
itu dapat mengajukan banding terhadap keputusan itu. Tetapi Apple sendiri harus
mempersiapkan argument yang lebih baik tentang mengapa menggunakan kata “mini” bukanlah
sebuah kata yang hanya memperjelas bentuk dan ukuran dari barang tersebut atau
lebih jelasnya dikenal dengan istilah deskriptif.
0 komentar:
Posting Komentar