Media
elektronik dan media cetak seminggu belakangan ini heboh memberitakan tentang
terbongkarnya home industry di daerah Tangerang, Banten yang memproduksi wajan
yang telah mempekerjakan karyawan selayaknya “budak”.
Mereka dipekerjakan mulai pukul 06.00 hingga
pukul 22.00. Mereka juga digaji sebesar Rp.600.000 perbulannya, tetapi kadang ada
juga dari karyawan tersebut yang gajinya tidak dibayarkan. Pakaian yang mereka
kenakan pun hanya yang melekat pada badan mereka saja. Handphone yang mereka
miliki pun disita oleh si pemilik home industry tersebut. Mereka juga tidur
ditempat yang sangat tidak layak. Mereka seperti disekap di dalam sebuah kamar
yang ukurannya sempit dan berisi sekitar 25 orang. Berikut ini ialah lokasi
kamar dari karyawan tersebut.
Ini
juga foto dari lokasi dimana mereka bekerja membuat wajan.
Hal ini
mengingatkan kita akan masa penjajahan dulu saat Negara kita dijajah oleh
Belanda dan Jepang selama 3,5 abad lamanya. Miris sekali melihat kejadian yang
terjadi di daerah Tangerang tersebut. Saat mereka bekerja, mereka diawasi oleh
5 orang centeng. Apabila pekerjaan mereka tidak mencapai target maka mereka
akan mendapatkan hukuman dari centeng tersebut seperti salah satunya dipukul.
Selama kurang lebih satu tahun mereka diperlakukan seperti itu. Tetapi 2 orang
dari karyawan tersebut berhasil melarikan diri dan mereka berhasil pulang ke kampong
halaman mereka di Lampung. Dari situlah kasus perbudakan ini berhasil di kuak. Kedua
orang tersebut mengadukan kejadian yang telah mereka alami ke pihak yang berwajib.
Alhasil, home industry yang memproduksi wajan tersebut berhasil ditemukan. Saat
penggerebekan terjadi, beberapa karyawan sedang berada dalam dan suatu ruangan yang sangat pengap dan pakaian
yang mereka kenakan sangat lusuh dan badan merekapun dipenuhi luka-luka akibat
hukuman yang mereka dapatkan. Inilah foto-foto dari karyawan yang berhasil
dikeluarkan dari home industry tersebut.
Pastinya
hal ini sudah sangat menyalahi HAM. Setiap orang berhak memiliki kesejahteraan
saat mereka bekerja di manapun. Semoga saja hal ini sudah tidak ada lagi di
semua kalangan perindustrian. Semoga seluruh karyawan yang bekerja mendapatkan
hak dan dan mendapatkan kesejahteraan. J
Sumber foto :
www.google.com
0 komentar:
Posting Komentar