Minggu, 12 Mei 2013

PERBUDAKAN BURUH



Media elektronik dan media cetak seminggu belakangan ini heboh memberitakan tentang terbongkarnya home industry di daerah Tangerang, Banten yang memproduksi wajan yang telah mempekerjakan karyawan selayaknya “budak”.



 Mereka dipekerjakan mulai pukul 06.00 hingga pukul 22.00. Mereka juga digaji sebesar Rp.600.000 perbulannya, tetapi kadang ada juga dari karyawan tersebut yang gajinya tidak dibayarkan. Pakaian yang mereka kenakan pun hanya yang melekat pada badan mereka saja. Handphone yang mereka miliki pun disita oleh si pemilik home industry tersebut. Mereka juga tidur ditempat yang sangat tidak layak. Mereka seperti disekap di dalam sebuah kamar yang ukurannya sempit dan berisi sekitar 25 orang. Berikut ini ialah lokasi kamar dari karyawan tersebut.


                Ini juga foto dari lokasi dimana mereka bekerja membuat wajan.


        Hal ini mengingatkan kita akan masa penjajahan dulu saat Negara kita dijajah oleh Belanda dan Jepang selama 3,5 abad lamanya. Miris sekali melihat kejadian yang terjadi di daerah Tangerang tersebut. Saat mereka bekerja, mereka diawasi oleh 5 orang centeng. Apabila pekerjaan mereka tidak mencapai target maka mereka akan mendapatkan hukuman dari centeng tersebut seperti salah satunya dipukul. Selama kurang lebih satu tahun mereka diperlakukan seperti itu. Tetapi 2 orang dari karyawan tersebut berhasil melarikan diri dan mereka berhasil pulang ke kampong halaman mereka di Lampung. Dari situlah kasus perbudakan ini berhasil di kuak. Kedua orang tersebut mengadukan kejadian yang telah mereka alami ke pihak yang berwajib. Alhasil, home industry yang memproduksi wajan tersebut berhasil ditemukan. Saat penggerebekan terjadi, beberapa karyawan sedang berada dalam dan  suatu ruangan yang sangat pengap dan pakaian yang mereka kenakan sangat lusuh dan badan merekapun dipenuhi luka-luka akibat hukuman yang mereka dapatkan. Inilah foto-foto dari karyawan yang berhasil dikeluarkan dari home industry tersebut.



Pastinya hal ini sudah sangat menyalahi HAM. Setiap orang berhak memiliki kesejahteraan saat mereka bekerja di manapun. Semoga saja hal ini sudah tidak ada lagi di semua kalangan perindustrian. Semoga seluruh karyawan yang bekerja mendapatkan hak dan dan mendapatkan kesejahteraan. J

Sumber foto :

www.google.com

0 komentar:

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:

Posting Komentar