Pencucian
uang atau Money Laundering adalah suatu perbuatan untuk menyembunyikan atau
menyamarkan asal usul uang/dana atau hak kekayaan hasil tindak pidana melalui
berbagai transaksi keuangan agar uang atau harta kekayaan tersebut tampak
seolah-olah berasal dari kegiatan yang sah/legal.
Pada umumnya
pelaku tindak pidana berusaha menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta
kekayaan yang merupakan hasil dari tindak pidana dengan berbagai cara agar
harta kekayaan hasil kejahatannya sulit ditelusuri oleh aparat penegak hukum sehingga
dengan leluasa memanfaatkan harta kekayaan tersebut baik untuk kegiatan yang
sah maupun tidak sah. Oleh karena itu, tindak pidana pencucian uang tidak hanya
mengancam stabilitas dan integritas sistem perekonomian dan sistem keuangan,
melainkan juga dapat membahayakan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Pencucian
dalam kasus import daging sapi yang terjadi belakangan ini pada Ahmad Fathonah
membuat cengang masyarakat. Pasalnya, beliau sempat tertangkap sedang berada
pada sebuah hotel dengan seorang mahasiswi bernama Maharani. Dalam
pengakuannya, Maharani diberikan uang senilai 10 juta rupiah oleh Bapak Ahmad
Fathonah tersebut. Bukan hanya Maharani, Vitalia Sesha yang seorang model
sempat menerima sejumlah uang dari Bapak Ahmad Fathonah. Bukan hanya
mendapatkan uang tetapi juga mendapatkan sebuah mobil. Tidak hanya sampai
disitu, dikabarkan pula seorang artis Ayu Azhari dikabarkan juga mendapatkan
sejumlah uang dari beliau, namun Ayu Azhari membantahnya. Dan lagi, sahabat
dari istri Ahmad Fathonah pun menjadi korban “kebaikan” dari beliau. Sahabat
istri beliau mendapatkan hadiah juga dari Bapak Ahmad Fathonah. Sungguh sangat
sedih saat itu apabila kita ada dalam posisi istrinya yang saat itu pula habis
melahirkan anak dari Bapak Ahmad Fathonah tersebut.
Uang
yang Bapak Fathonah keluarkan untuk memberikan beberapa “hadiah” kepada
wanita-wanita cantiknya ternyata ada yang dari hasil korupsi. Beliau melakukan
pencucian uang dengan “menginvestasikan” uang hasil korupsi tersebut ke
wanita-wanita cantik tadi.
Dengan
maraknya kasus pencucian uang yang ada di negri ini, kita berharap semoga tidak
ada lagi kasus yang seperti ini. Dan semoga kasus korupsi di negri ini menjadi
berkurang. Amin J
0 komentar:
Posting Komentar