Rabu, 21 November 2012

Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Persatuan dan Bahasa Negara


Bahasa Indonesia memiliki peran yang sanagt penting menentukan dalam perkembangan kehidupan bangsa Indonesia. Dalam masa perjuangan kemerdekaan, bahasa Indonesia berhasil membangkitkan diri menggalang semangat kebangsaaan dan semangat perjuangan dalam mengantarkan rakyat Indonesaua kedepan pintu gerbang kemerdekaan, sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Kenyataan sejarah itu berarti bahwa bangsa Indonesia sebagai bahasa persatuan telah berfungsi secara efektif sebagai alat komunikasi anatar suku, antar daerah, dan bahkan antar budaya.

         Sebagai akibat dari ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia yang memiliki peran yang snagat menentukan sebagai alat komunikasi dalam peri kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam hubungan ini, bahasa Indonesia tidak hanya digunakan sebagai bahasa resmi dalam penyelenggaraan kehidupan Negara dan pemerintah, tetapi juga sebagai bahasa pengantar pada jenis dan jenjang pendidikan, sebagai bahasa perhubungan nasional (terutama dalam kaitannya dengan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional), sebagai sarana pembinaan dan pengembangan kebudayaan nasional.

         Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu dan bahasa Negara masih harus terus dimantapkan dan dikaji ulang. Pada dasarnya peran atau fungsi bahasa Indonesia dari waktu ke waktu boleh dikatakan tidak mengalami perubahan. Artinya, rincian peran bahasa Indonesia, sekurang-kurangnya yang terlah disinggung tadi boleh dikatakan berlaku sepanjang masa selama Bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa persatuan dan bahasa Negara.

SUMBER :
www.bahasa.kompasiana.com

0 komentar:

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:

Posting Komentar